KENDAL – Dua desa yakni Desa Krajankulon dan Desa Kutoharjo di Kecamatan Kaliwungu berkomitmen untuk mewujudkan desa bersih narkoba (bersinar). Pencanangan sebagai Desa Bersinar dilakukan pada acara Hari Antinarkotika Internasional (HANI) di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (28/6).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, mengatakan, BNN memiliki program unggulan yaitu desa bersih narkoba. Latar belakang dibentuknya desa bersinar, karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sudah menyebar hingga desa.
‘’Seiring meningkatnya perekonomian masyarakat desa, menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba. Kami ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan negara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,’’ tuturnya.
Ia menambahkan, pada 2021, BNNK Kendal bersama Polres Kendal sedang menangani delapan kasus narkoba. Salah satunya kasus narkoba jenis tembakau yang sedang marak. ‘’Kasusnya masih dalam penanganan. Jika ada yang harus rehabilitasi, maka bisa direhabilitasi di Klinik Bina Waras Kendal milik BNNK Kendal,’’ tambahnya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal, Sapto Nugroho, menerangkan, program unggulan BNNK Kendal pada 2021 yaitu program ketahanan keluarga yang berkaitan dengan program desa bersinar. BNNK Kendal memilih 10 keluarga secara acak untuk mengukur indek ketahanan keluarga. ‘’10 keluarga itu diambil dari desa rawan narkoba yang sudah berkomitmen menuju desa bersinar,’’ jelas dia. (jan-21)