206 Orang di Kabupaten Kendal Daftar Kades dalam Pilkades Serentak

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

KENDAL, jatengnet.com – Sebanyak 206 orang mendaftar menjadi kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar di Kabupaten Kendal. Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan Rabu 19 Oktober 2022 itu ada di 62 desa yang tersebar di 19 kecamatan.

Mereka yang mendaftar berasal dari berbagai unsur seperti kepala desa 44 orang, BPD sembilan orang, perangkat desa 16 orang dan masyarakat umum 137 orang. Tidak ada calon tunggal.

‘’Sementara di empat desa yang mendaftar lebih dari lima orang, sehingga dilakukan tes seleksi untuk mendapatkan lima bakal calon,’’ kata Tekat Utomo, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, kemarin.

Dia menjelaskan, seleksi tambahan bagi desa yang bakal calonnya lebih dari lima digelar Kamis 13 Oktober 2022. Sebagai pelaksana tes yakni LPPM Undip Semarang dan tes seleksi digelar di Gedung ICT Centre Lantai Lima Undip Semarang di Kecamatan Tembalang.

Penetapan calon dan penentuan nomor urut digelar 14 Oktober 2022. Kampanye 17 Oktober dan masa tenang 18 Oktober. Sementara pemungutan suara 19 Oktober 2022.

‘’Rekapitulasi perhitungan suara pada 20 Oktober dan penyampaian hasil pemilihan dari panitia kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 21 Oktober,’’ terangnya.

Disampaikan, pemberitahuan hasil pemilihan kepala desa kepada bupati akan dilakukan oleh camat pada 24 Oktober. Sebelum penetapan pengesahan kades terpilih, terdapat tahapan pengaduan perselisihan hasil pemilihan kepala desa baik yang datang dari calon kades atau masyarakat.

‘’Penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kades 26 Oktober hingga 7 Desember. Pelantikan kades terpilih pada 8 Desember 2022,’’ pungkasnya. (jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *