Bumdes di Kendal Sebagian Besar Belum Berbadan Hukum

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

KENDAL, jatengnet.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten sebagian besar belum berbadan hukum. Hal ini terungkap saat acara Sosialisasi Bumdes di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, belum lama ini.

Sosialisasi mengambil tema Urgensi Pemberdayaan Bumdes sebagai Penggerak Perekonomian untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, mengatakan, dari 241 Bumdes di Kabupaten Kendal, yang sudah berbadan hukum hanya 23 Bumdes atau belum ada sepuluh persennya.

Setelah sosialisasi tersebut, seluruh kepala desa segera mengupayakan agar Bumdes di masing-masing desa mengurus badan hukumnya. “Sementara ini masih ada 25 desa belum mendirikan Bumdes. Sementara ini hanya ada satu Bumdes yang kategori maju,” katanya.

Bupati Kendal, Dico Ganinduto, berharap, semua desa harus benar-benar bisa mandiri. Desa juga harus dipastikan tertib dan aman administratif.

Desa harus bisa berkolaborasi dengan Pemkab Kendal dengan seluruh stakeholder dan pihak swasta. “Tertib administrasi ini penting, maka ke depan dipastikan semua desa harus tertib administrasi,” tandasnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan kesepakatan dengan satu perusahaan besar yang akan berinvestasi di Kabupaten Kendal yang akan melibatkan seluruh Bumdes di Kabupaten Kendal.

Tujuannya agar bisa menghasilkan pendapatan, sehingga desa bisa memiliki kemandirian. “Dalam waktu dekat, kami ada kesepakatan dengan satu perusahaan besar yang akan berinvestasi di Kendal dan melibatkan seluruh Bumdes di Kendal,” ujarnya. (jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *