Bupati Dico Ganinduto Pimpin Upacara HUT ke-77 RI

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

KENDAL, jatengnet.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar upacara bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke–77 di Alun–alun Kota Kendal. Sebagai inspektur upacara Bupati Kendal Dico Ganinduto.

Dico Ganinduto menyampaikan telah 77 tahun Indonesia merdeka. Selama itu telah diajarkan negera memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memeluk agama masing–masing dan beribadah menurut kepercayaan.

‘’Akhir–akhir ini ramai ceramah seorang melarang kita berteman dengan orang dari agama lain. Kenapa justru ada orang yang mempersempit dengan memasang kawat berduri dalam kebhinekaan? Lagi–lagi kuncinya adalah jas merah, jangan sekali–kali melupakan sejarah. Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, bukan satu ras, agama maupun golongan. Negara ini berdiri di atas kaki semua,’’ katanya membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia menyampaikan Presiden Joko Widodo telah memberi contoh bagaimana negara mampu menghadapi sekaligus mengatasi berbagai krisis. Mulai dari krisis kesehatan karena pandemi, maupun krisis pangan, energi serta keuangan yang lahir karena dampak peperangan Rusia-Ukraina.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Jawa Tengah yang guyub rukun, saling ngajeni dan handarbeni,’’ tambahnya.

Usai upacara, Dico Ganinduto menyerahkan surat remisi atau pengurangan hukuman pada sejumlah narapidana Lapas Kelas II A Kendal secara simbolis.

Kepala Lapas Kelas II A Kendal, Samsul Hidayat, mengatakan, jumlah napi yang mendapat remisi pada HUT RI ke-77 sebanyak 236 orang. Mereka terdiri atas 56 napi pidana khusus, seperti kasus narkotika, dan selebihnya pidana umum, seperti pencurian, pembunuhan, perampokan, pemalsuan surat dan asusila.

Napi yang mendapatkan remisi satu bulan ada 22 orang, remisi dua bulan 56 orang, remisi lima bulan ada tiga orang dan sisanya mendapatkan remisi tiga dan empat bulan. ‘’Sebenarnya satu napi mendapatkan remisi sudah habis masa tahanannya. Namun, tidak bisa langsung bebas, karena harus menjalani subsider tiga bulan,’’ jelasnya. (jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *