KENDAL, jatengnet.com: Desa Kedunggading di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal merupakan salah satu desa yang memproklamirkan diri sebagai desa bersinar atau bersih dari narkoba.
Penetapan desa bersinar dilaksanakan pertengahan Desember 2021,’’ kata Budiyono Kepala Desa Kedunggading.
Ditemui di kantornya Selasa (4/1) lebih jauh dikatakan tujuan dilaksanakan program ini adalah agar masyarakat bisa menghindari obat terlarang tersebut, termasuk minuman keras.
Menurut Budiyono, dengan menjadi desa bersinar diharapkan bisa menghindarkan diri dari peredaran dan pemakaian obat terlarang.Saat ini bila tidak ada upaya preventif bukan mustahil hal itu akan masuk ke Desa Kedunggading.
Dengan ini diharapkan, untuk mensukseskan program tersebut perlu adanya sinergitas berbagai unsur yang ada di masyarakat.
Peran masyarakat dan keluarga sangat penting dalam mengerem laju peredaran narkoba. “Disini kami mensosialisasikan lewat pertemuan RT maupun jam’iyah lainnya” tambah Budiyono.
Menurut Budiyono, pihaknya juga pernah mengadakan pelatihan dan sosialisasi pentingnya larangan pemakaian narkoba, karena narkoba bisa merusak mental generasi.
Di Desa Kedunggading bila anak muda berkumpul hingga malam hari, dan perkumpulan itu tidak ada manfaatnya, akan ditegur oleh aparat desa atau masyarakat.
Dengan perkumpulan pada malam hari yang kelewat batas bisa menumbuhkan perilaku negatif. “Ini untuk menghindari pemakaian narkoba di kalangan generasi muda” kata dia. (Teguh-21)