KENDAL – Dewan Perwaklan Rakyat Daera (DPRD) Kendal, bakal membentuk tim bersama yang melibatkan Dispermasdes, Inspektorat, Kominfo dan Polres Kendal untuk mengkaji lebih dalam mengenai dugaan berbagai kejanggalan dari pelaksanaan CAT seleksi perangkat desa di Desa Kebonagung, Winong dan Dempolrejo yang dilaksanakan oleh STIE Semarang.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikannya usai pelaksanaan audensi dengan calon perangkat desa dengan STIE Semarang yang difasilitasi Pimpinan DPRD Kendal di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (2/3/2021).
Lanjut Makmun. pihaknya juga akan segera mengkaji beberapa usulan yang masuk unyuk penyelesaian masalah ini. Usulan itu seperti dari LSM, peserta maupun dari perwakilan Inspektorat Kendal.
“Semua usulan supaya mengkaji ulang perekrutan perangkat desa dengan sistem CAT ini,”ungkapnya.
Fatkurochim salah satu peserta dari Desa Winong menyampaikan, dengan adanya pertemuan ini semuanya bisa terbuka dan tidak ada yang merasa dirugikan. Menurutnya, pihak desa dalam melasanakan perekrutan sudah sesuai dengan aturan. Namun, karena diduga banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, dirinya bersama peserta lainnya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
“Sebagai warga negara, saya berhak bertanya kepada pihak-pihak terkait. Kami berharap ada jawaban. Selain itu, agar permasalahan ini bisa dibuka dan diketahui semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Assesor STIE Semarang akhirnya memberikan klarifikasi perihal pelaksanaan tes perangkat desa berbasis komputer (CAT) perangkat desa di Kecamatan Ngampel yang sebelumnya sempat membuat gaduh karena dinilai tidak transparan.
“Audiensi ini bisa membuat kami lega. Karena semua jadi terbuka. Meningat selama ini informasi yang diterima masyarakat hanya sepotong-sepotong. Masalah ini sekarang semua sudah terang-benderang, jadi tidak ada saling menuduh lagi dan menyalahkan,” katanya Perwakilan Tim Assesor STIE Semarang, Jefri Heridiyansah. (Winda/jan-17)