KENDAL, jatengnet.com – Dua orang meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kaligung di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kendal, Kamis (3/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban bernama Pendi (29) warga Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Kenthus (50) warga Desa Dempelrejo, Kecamatan Ngampel. Keduanya meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
Kecelakaan bermula ketika kedua korban berboncengan menaiki sepeda motor Yamaha Vega H 4471 JD. Mereka berjalan dari arah timur hendak menuju ke utara. Mendekati perlintasan, beberapa sepeda motor berhenti, karena mengetahui kereta api akan melintas.
‘’Penjaga perlintasan sudah mengingatkan dan berteriak jangan melintas karena kereta api sudah dekat. Namun, korban tetap menyeberang,’’ kata Suyanto, salah seorang saki mata.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham, menyampaikan, lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi, tapi tidak terdapat palang pintu. Di perlintasan terdapat warga yang pengguna jalan yang hendak melintas di sana. ‘’Kami masih menyelidiki kecelakaan ini,’’ tuturnya. (jan-21)