KENDAL – Anggota DPR RI Komisi XI, KH Alamudin Rois menyatakan, pihaknya bersama anggota Komisi XI lainnya telah menyelesaikan tugas dalam membahas dan mengesahkan anggaran dana desa 2021 yang naik menjadi Rp 72 triliun dari sebelumnya Rp 71 triliun.
‘’Saya akan terus memperjuangkan supaya anggaran dana desa terus naik,’’ kata dia pada acara Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kendal bertema ‘Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat, dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19’ yang digelar di Hotel Sae Inn, kemarin.
Kegiatan diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Peserta acara terdiri atas camat dan kepala desa. Dia menambahkan, terdapat orang yang tidak setuju dana desa naik.
Mereka bahkan meminta dana desa ditinjau ulang, karena banyak terjadi kebocoran. Kades supaya membuktikan dengan dana desa, pembangunan di desa berjalan baik dan luar biasa. ‘’Dana desa mampu membuka lapangan kerja dan menumbuhkan perekonomian di desa,’’ tutur pria yang kerap disapa Gus Alam ini.
Dirinya juga menghendaki BPKP dan Inspektorat Kendal memberikan edukasi dan pendampingan kepada para kades. Hal itu agar tidak ada yang terkandung dengan masalah hukum. ‘’Jangan karena masalah administrasi, kades bermasalah dengan hukum,’’ tegasnya.
Pimpinan BPKP Pusat, Adil Hamonangan, menerangkan, persoalan yang sering muncul di desa yakni penyaluran DD BLT menyangkut keterbatasan DD yang telah digunakan sebelumnya. Pembagian secara merata bukan solusi yang baik. Namun, ternyata dana desa tidak mencukupi.
‘’Kebijakan terbaik tetap memberikan sesuai dengan kekuatan DD. Apabila satu bulan atau dua bulan cukup, berikan dan tidak dibagi rata karena ketentuannya adalah Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat. Solusi lain, ketentuan DD BLT bisa dilakukan bila ada musyawarah desa,’’ terang dia.
Kepala Dispermasdes Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan, pemerintah sudah mengambil kebijakan melalui refokusing penggunaan dana desa, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal. ‘’Permasalahan yang terjadi di desa seperti keterlambatan terkait pertanggungjawaban. Biasanya terlambat dalam pelaksanaan dan minimnya pengawasan,’’ ucapnya. (jan-21)