KENDAL – Hasil analisis yang dilakukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) terhadap Pasar Weleri yang terbakar pertengahan November silam, menyebutkan kondisi bangunan pasar sudah tidak layak pakai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono menyampaikan hal itu setelah melakukan peninjauan bangunan Pasar Weleri belum lama ini.
Sugiono mengatakan, peninjauan bangunan atas permohonan dari Dinas Perdagangan Kendal, terkait struktur bangunan setelah musibah kebakaran. ‘’Kami sudah melihat langsung ke lokasi. Kesimpulannya pasar tidak layak pakai, termasuk rawan jika masih ada aktifitas di area pasar,’’ ucapnya.
Dijelaskan, bangunan Pasar Weleri bagian atas atau lantai dua mengalami kerusakan yang parah dan rawan roboh. Bangunan berpotensi roboh karena suhu panas akibat kebakaran sebelumnya. Hal itu berdampak pada besi yang menjadi penyangga utama bangunan. ‘’Kami telah merekomendasikan dinas perdagangan supaya aktifitas di area pasar ditiadakan,’’ jelas dia. (jan-21)