KENDAL – Sudah menjadi tekad sejak awal bahwa menjadi kepala desa adalah pelayan masyarakat. Oleh sebab itu karena pelayan harus siap melayani mereka baik di kantor maupun di rumah. Bahkan di tempat manapun bila masyarat berkepentingan siap untuk menjadi palayan masyarakat. ‘’Saya terbuka 24 jam untuk mereka,’’ tutur Agus Riyanto, Kades Pucangrejo, Kecamatan Gemuh.
Bukti pelayanan 24 jam terlihat bila di rumahnya sering digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan itu seperti posyandu anak atau lansia. Lebih jauh ditegaskan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga merealisasikan pembangunan kantor pelayan yang baru. ‘’Tujuannya agar masyarakat nyaman ketika mengurus surat di balai desa,’’ tambahnya ditemui di kantornya, belum lama ini.
Disamping masyarakat, perangkat desa yang ada juga dituntut lebih profesional dalam menjalankan kewajibannya. Sebelum masuk ke kantor ada buku tamu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang datang.
Dikatakan oleh Agus yang telah memimpin Pucangrejo sejak 8 Desember 2016, bahwa perangkat yang ada juga dituntut untuk selalu siap melayani masyarakat. Baik di balai desa atau di rumah. Jam kerja yang diterapkan juga sesuai prosedur yang ada. ‘’Sekarang perangkat desa lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya karena kantor yang ada sudah tertata rapi,’’ tegasnya.
Camat Gemuh Nur Fatoni mengapresiasi pembangunan kantor pelayanan di Desa Pucangrejo. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Abdi negara adalah pelayan masyarakat dan siap untuk melayani mereka di mana saja. (guh-21)