KENDAL – Operasi menjelang akhir tahun di Kecamatan Patebon akan terus dilaksanakan. Sebagimana yang dilaksanakan di depan Kantor Desa Lanji, Kamis (17/12). Operasi dipimpin Camat Patebon Mugiyono diikuti dari koramil, polsek, Satpoll PP dan anggota Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Patebon. ‘’Ini merupakan operasi rutin menjelang akhir tahun,’’ kata Mugiyono.
Dikatakan, pada era new normal ini, ternyata masih banyak warga yang salah kaprah mengartikannya. Padahal harus tetap melaksanakan program 3 M sebagaimana dianjurkan pemerintah. ‘’Operasi lebih menitikberatkan pada pembelajaran kepada masyarakat, supaya memakai masker saat keluar rumah,’’ tambahnya.
Menurutnya, mereka yang terjaring operasi, didata petugas dan diberi masker. Ada juga yang diberi sanksi sosial disuruh menyanyi didepan petugas. ‘’Bila pelanggar mengulangi kesalahannya, diberi sanksi denda minimal Rp 50 ribu sebagaimana diatur dalam Perbub Nomor 67 Tahun 2020,’’ ucap dia. (guh-21)