Kendal Meraih Dua Penghargaan Nasional

JatengNews Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

KENDAL – Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Kendal, mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, Kendal juga meraih peringkat dua sebagai menjadi kabupaten/kota yang berinovasi di seluruh Indonesia.

Dia mengemukakan hal itu pada acara Silaturahmi Bupati Kendal dengan Kades/Lurah dari empat kecamatan yakni Kendal, Pegandon, Ngampel, dan Patebon yang digelar di aula Kantor Kecamatan Pegandon, belum lama ini.

Mirna mengatakan, prestasi-prestasi yang didapat Pemkab Kendal, tidak lepas dari peran seluruh warga Kabupaten Kendal. ‘’Saya ucapkan terima kasih, karena selama empat tahun lebih membantu memajukan Kendal, sehingga menerima 80 penghargaan skala nasional,’’ katanya di dampingi Sekda Moh Toha dan kepala OPD terkait.

Bupati Mirna menambahkan, jadikan hal itu langkah awal masyarakat untuk selalu berkarya. Sebab tidak akan ada kabupaten tanpa adanya desa-desa. ‘’Selalu jaga silaturahmi, kerukunan, dan kekompakan, sehingga Kendal bisa terus maju,’’ tambahnya.

Ketua Paguyuban Kades, Mukalil menyatakan, kebijakan Bupati Kendal kepada pemerintah desa sangat luar biasa. Terutama Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Siltap, Tunjangan, dan Pendapatan yang Sah Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal. Salah satunya yakni penghasilan tetap (siltap) Rp 3 juta yang merupakan siltap tertinggi di Jawa Tengah.

‘’Dalam perbup tersebut kami juga mendapat tunjangan jabatan, kesehatan, ketenagakerjaan yang di dalamnya berisi tunjangan hari tua, pensiun, dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain melalui Perbup Nomor 80 Tahun 2019, kami diberikan siltap ke-13. Ini merupakan loncatan yang luar biasa,’’ ucap dia. (jan-21)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *