KENDAL, jatengnet.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (31/1).
Dico menyampaikan, semua ASN supaya mampu selalu memberikan yang terbaik dari diri masing-masing. Hal itu supaya yang menjadi harapan bagi semua, yaitu program di Kabupaten Kendal berjalan baik dan maksimal.
‘’Semua ASN di Kabupaten Kendal harus bisa bekerja keluar dari zona nyaman, sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia. ASN agar terbiasa bekerja bekerja cepat dan berinovasi untuk kesejahteraan warga Kendal,’’ kata dia.
Ia mengimbau seluruh pegawai, jangan mudah berpuas diri dengan kinerja yang sudah dilakukan, tetapi harus terus mengevaluasi diri dan menciptakan inovasi. Mari bekerja sama memastikan apa yang menjadi visi misi pembangunan di Kendal dapat berjalan dengan baik,’’ tambahnya.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Tatang Iskandariyanto, menjelaskan, penandatanganan bertujuan mewujudkan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Selain itu sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. ‘’Ini juga bisa sebagai dasar bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kinerja pimpinan perangkat daerah,’’ pungkas dia. (jan-21)