Kendal,Jatengnet.Com: Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mendapat amanah untuk memimpin Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kendal. Ia dilantik menjadi Ketua PSTI Kendal periode 2022-2026 atau empat tahun ke depan. Pelantikan dilaksanakan di GOR Bahurekso Kendal, Sabtu (27/8).
Hadir pada kesempatan tersebut Eko Suprayitno Wakil Ketua I PSTI Provinsi Jawa Tengah, Ketua KONI Kabupaten Kendal Subur Isnadi, perwakilan dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kendal dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilakukan oleh Eko Suprayitno. Eko mengharapkan agar kepengurusan yang baru di lantik bisa meningkatkan prestasi sepak takraw di Kabupaten Kendal. “Prestasi sepak takraw di Kendal sudah baik, namun perlu ditingkatkan lagi” kata Eko.
Ketua KONI Kabupaten Kendal Subur Isnadi mengharapkan kepengurusan yang baru di lantik tidak perlu diragukan lagi kualitasnya. Apalagi Muhammad Makmun sebagai ketua DPRD sudah paham dengan olahraga sepak takraw di Kabupaten Kendal. “Untuk merealisasikan prestasi sepak takraw tidaklah begitu sulit” kata Subur.
Ketua PSTI Kendal Muhammad Makmun kepada awak media yang mewawancarainya akan berusaha maksimal mengemban amanah ini. “Kami di PTSI tidak bisa berbuat banyak tanpa ada dukungan dari pihak lain” kata Makmun.
Dikatakan oleh Makmun, langkah awal yang akan dilakukannya adalah meneruskan program kepengurusan sebelumnya. Karena program kepengurusan yang lalu cukup berhasil dalam menorehkan prestasi sepak takraw di Kabupaten Kendal. “Kita akan berusaha untuk mempertahankan prestasi tersebut, bila perlu kita tingkatkan lagi” ujarnya.
Dikatakan pula, tim sepak takraw baik putra maupun putri telah lolos prakualifikasi Porprov 2023. “Harapannya setelah lolos bisa memperoleh medali pada porprov itu” kata Makmun.
Sementara itu seusai pelantikan dilanjutkan dengan upacara pembukaan Kejuaraan Sepak Takraw tingkat nasional di Kendal. Kejuaraan itu diikuti 14 tim putra dan 12 putri dari 10 pengurus cabang di Indonesia. “Pesertanya dari berbagai daerah, ada yang dari Denpasar” kata Sulton selaku ketua penyelenggara. (Teguh-21)