KENDAL – Kinerja ASN di Kabupaten Kendal setiap pekan bakal selalu dievaluasi. Hal itu untuk mengetahui apakah kinerja mereka sudah maksimal atau belum. Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan hal itu sesuai acara Penandatanganan Bersama Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kabupaten Kendal Tahun 2021 di Paringgitan Pemkab Kendal, Senin (8/3).
Dico menginginkan ASN mampu bekerja maksimal dan berintegritas. Tidak ada pelanggaran sekecil apapun. Bila terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Itu dilakukan untuk pencapaian pembangunan di kabupaten Kendal. ‘’Hasil pembangunan bukan untuk segelintir orang, tapi untuk seluruh warga,’’ tegasnya.
Dikatakan Dico, dalam bekerja harus objektif. Setiap pekan dirinya akan menyelenggarakan rapat sekaligus untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan selama ini. Adanya sejumlah kepala OPD yang kosong, pihaknya tidak terburu-buru mengambil keputusan. ‘’Selama ini kinerja pelaksana tugas yang ditunjuk sudah bagus,’’ tutur dia. (guh-21)