
Lapas Terbuka Kendal Berikan Remisi 32 Warga Binaan
Kendal,Jatengnet.Com: Sebanyak 32 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B menerima remisi khusus atau pengurangan masa tahanan. Pengurangan masa tahanan tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Kalapas Terbuka Kelas II Kendal Rusdedy yang menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. Warga binaan berhak mendapatkan remisi pada hari raya Idulfitri.
Menurutnya, ada 32 warga binaan Lapas Terbuka Kendal. Yang memperoleh pengurangan masa tahanan selama 15 hari empat warga binaan. Selanjutnya satu bulan kepada 24 warga binaan dan 1,5 bulan untuk satu warga binaan.
Menurut Rusdedy remisi merupakan salah satu sarana penting untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dengan membentuk narapidana menjadi manusia yang sadar akan kesalahannya dan kemudian taat kepada hukum.
“Pemberian remisi hari raya bertujuan untuk memotivasi para warga binaan supaya berkelakuan lebih baik, sehingga siap berbaur dengan masyarakat bila sudah bebas,” tambah Kalapas.
Pihaknya juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly yang mengatakan remisi adalah pengurangan hukuman pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat sesuai perundang undangan. “Remisi adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati,’’ katanya.
Sementara itu salah seorang warga binaan yang mendapat remisi satu bulan mengaku bangga dengan pemberian remisi ini. “Saya akan terus berkelakuan baik selama di lapas sehingga bisa cepat bebas dan kembali ke rumah” kata dia. (Teguh-21)
More Stories
Bupati Kendal Melantik Sembilan Pejabat Tinggi Pratama
Kendal, Jatengnet.Com: Bupati Kendal Dico M Ganinduto Jumat (27/5) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso berkenan melantik dan mengambil sumpah sembilan...
Umkaba Bangun Gedung Kampus Utama
KENDAL, jatengnet.com – Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Umkaba) membangun gedung kampus utama di Jalan Arahmah di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri,...
BP Jamsostek Kendal Bayarkan Klaim Dua Peserta
KENDAL, jatengnet.com - BP Jamsostek Cabang Kendal membayarkan klaim untuk dua peserta sebesar Rp 382 juta. Mereka adalah Suyadi dari...
Sejumlah Perusahaan di Kendal Diduga Belum Bayarkan THR
KENDAL, jatengnet.com - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Kendal diduga belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada pekerjanya. Selain itu...
SD 3 Bandengan Terendam Air Rob
KENDAL, jatengnet.com – SD 3 Bandengan yang berada di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, terdampak air pasang laut...
Bupati Kendal Meninjau Banjir Rob, Karangsari dan Mororejo Paling Parah
Kendal,Jatengnet.Com: Banjir rob yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kendal Senin 23 Mei kemarin belum mereda. Dibeberapa wilayah masih terjadi...
Average Rating