KENDAL, jatengnet.com – Ngopi Nganti Mbengi menjuarai lomba film pendek bertajuk Gempur Rokok Ilegal 2022. Film tersebut merupakan karya M Ulfi Maulana dari Kecamatan Cepiring.
Hasil karyanya dinobatkan menjadi juara pertama dalam malam penghargaan yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, belum lama ini. Lomba itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal.
Sementara juara dua diraih M Yuniar Rozi dari Kecamatan Kangkung dengan judul Saku, dan film Duta Rokok Ilegal, karya M Septian Ilan, pelajar SMK 4 Kendal mendapat juara tiga.
Juara Harapan I-III adalah Aldura Meiza dari Kecamatan Kendal (Info Warung), Kukuh Tri Laksono dari Kecamatan Gemuh (Gempur Rokok Ilegal), dan Istanto Wisnu Saputro dari Kecamatan Boja (Rokok Goblok).
Sekretaris Diskominfo Kendal, Rini Utami, mengatakan, lomba film pendek itu, terbuka untuk masyarakat Kabupaten Kendal. Jumlah pendaftar sebanyak 117 orang, tapi yang mengirimkan karyanya hanya 24 peserta.
“Penilaian dilakukan oleh dewan juri dari Pemprov Jawa Tengah, Kantor Bea Cukai Semarang, dan Komite Ekonomi Kreatif Kendal. Di pilih enam film terbaik yang menjadi juara,” katanya.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Kendal, Joko Tusyawan, mengatakan, adanya lomba film tersebut, bisa memberikan peluang kepada sineas Kendal agar berkarya yang lebih baik.
“Harapan ke depan agar lebih profesional. Tentunya dengan karya asli dan ide-ide segar, yang bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat Kabupaten Kendal,” ucap Joko.
M Ulfi Maulana berharap pesan dari film yang ia buat, bisa tersampaikan ke masyarakat, sehingga tidak membeli rokok ilegal.
“Saya berharap ke depan terus diselenggarakan lomba film seperti ini, sehingga bisa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” harapnya. (jtn-21)