KENDAL –Menjelang penutupan akhir tahun 2020 masing-masing kecamatan sudah bisa mengetahui presentase perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satunya yakni Kecamatan Patebon.
Pembayaran pajak di kecamatan tersebut terealisasi 86 persen, sama seperti perolehan tahun sebelumnya. ‘’Kami menargetkan 100 persen, tapi di lapangan banyak kendala,’’ kata Camat Patebon Mugiyono.
Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi memang cukup banyak. Antara lain wajib pajak tidak diketahui tempat tinggalnya. Selain itu beberapa desa tanah yang ada, tidak menghasilkan apa-apa dan dibiarkan oleh pemiliknya.
‘’Karena tidak menghasilkan, akhirnya wajib pajak belum melunasi kewajibannya. Namun, kalau sudah punya uang juga dibayar,’’ jelasnya.
Dikatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah menggembirakan. Terbukti di beberapa desa seperti Bangunrejo, Magersari, Sukolilan, dan Purwosari sudah lunas PBB tahun 2020. (guh-21)