Pemkab Kendal Luncurkan Panggilan Darurat 112

JatengNews Pemerintahan
0 0
Read Time:49 Second

KENDAL – Pemkab Kendal melakukan soft opening layanan nomor tunggal panggilan 112. Peluncuran dilakukan Bupati Kendal Dico Ganinduto di Paringgitan, Setda Kendal, Senin (3/5). Hadir pada kesempatan tersebut segenap forkopimda dan undangan lainnya.

Dico Ganinduto pada kesempatan tersebut mengatakan, soft opening nomor tunggal darurat 112, merupakan bentuk pelayanan dari Pemkab Kendal kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat menjadi sesuatu yang diutamakan.

Panggilan darurat 112 merupakan bagian dari program Kendal menuju Smart City. ‘’Saat ini program tersebut sudah bisa dihubungi melalui handphone masing masing secara gratis atau bebas pulsa,’’ kata dia.

Ditambahkan oleh bupati, bila di lingkungan masyarakat ada kebakaran atau gangguan listrik, bisa langsung menghubungi 112. Kepada petugas atau semua OPD dan instansi terkait, untuk  responsif menerima aduan yang masuk. Sehingga fasilitas layanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain melaporkan ke dinas terkait untuk mendapatkan respon, layanan 112 juga dapat memandu untuk melakukan tindakan yang perlu diambil sesuai kondisi darurat yang dialami. ‘’Nomor layanan 112 siaga 24 jam melayani masyarakat,’’ tambah bupati. (guh-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *