KENDAL, jatengnet.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) melaksanakan Penandatanganan Bersama Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, belum lama ini.
Kepala Dispermasdes Kendal, Sudaryanto menyampaikan, penandatanganan bersama seperti itu merupakan langkah strategis sebagai momentum awal agar proses pengelolaan keuangan desa mampu berjalan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’Penandatangan ini menjadi awal dilaksanakan pengelolaan keuangan desa secara baik dan benar sesuai ketentuan. Tujuannya agar desa bisa segera melaksanakan proses pengelolaan keuangan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran,’’ jelasnya.
Paguyuban Kades Kendal Abdul Malik, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama kepada Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal yang selalu senantiasa mendampingi dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
‘’Saya berharap agar Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk beberapa desa yang sempat mengalami penurunan di tahun 2021 ini bisa kembalikan di tahun 2022,’’ harapnya.
Bupati Kendal Dico Ganinduto menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh kades di Kabupaten Kendal yang sudah menjalankan tugasnya selama ini.
‘’Sinergitas dan komunikasi yang baik antara Pemkab Kendal dan Pemerintah Desa ini harus selalu dijaga dengan baik, karena sangat penting sekali dalam rangka membangun Kabupaten Kendal lebih maksimal,’’ kata dia.
Dico menyatakan, ia bersama Wakil Bupati Kendal selalu berkomitmen untuk selalu membantu Pemerintah Desa. Hal itu agar apa yang selama ini sudah baik bisa lebih baik lagi, sehingga masyarakat lebih sejahtera.
‘’Saya berharap seluruh Kades bisa menyatukan visi misi agar apa yang dicita-citakan berjalan dengan baik. Visi misi Kabupaten Kendal saat ini adalah Kendal Handal, Unggul, Makmur, dan Berkeadilan,’’ pungkasnya. (jan-21)