Penyebaran PMK di Kendal Melonjak Tajam

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

KENDAL, jatengnet.com – Penyebaran penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Kendal dalam beberapa hari terakhir melonjak tajam. Hal itu diduga karena penjual masih mendatangkan sapi atau kerbau dari luar Kabupaten Kendal.

Dari semula sekitar 40 kasus yang terdiri 31 sapi dan sembilan kerbau, per 31 Mei 2022 melonjak tajam menjadi 161 kasus PMK yang terdiri atas 152 sapi dan sembilan kerbau dan tersebar di lima kecamatan yakni Limbangan, Boja, Singorojo, Sukorejo, dan Kangkung.

Namun, sekarang bertambah menjadi 11 kecamatan. Enam kecamatan lainnya adalah Plantungan, Patean, Pageruyung, Gemuh, Cepiring, dan Patebon. Pada 27 Mei 2022 tercatat 40 kasus PMK yang terdiri atas sembilan kerbau dan 31 sapi. ”

Namun, sejak Selasa 31 Mei 2022, melonjak 161 kasus. Lokasi penyebaran juga meluas dari semula lima kecamatan, sekarang menjadi 11 kecamatan,’’ kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, kemarin.

Menurutnya, melonjaknya kasus PMK di Kendal, karena pengepul masih mendatangkan sapi dari luar daerah Kendal. Sementara pusat penyebaran terjadi di pusat penjualan hewan. Ia mengimbau penjual untuk sementara tidak mendatangkan sapi dari luar Kendal. ‘’Paling tidak selama dua pekan atau 14 hari. Itu sesuai masa inkubasi virus, yang sudah melemah,’’ tambahnya.

Selain itu, pedagang mau pun peternak, supaya selalu menjaga kebersihan kandang dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, menjaga kebersihan diri sendiri, dengan mandi dan berganti pakaian usai dari pasar hewan.

‘’Penyebaran virus ini bisa melalui udara. Karena itu setelah dari pasar hewan, mandi dan berganti pakaian, supaya tidak menularkan virus ke hewan ternaknya,’’ pungkas Pandu. (jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *