Peserta Kompetisi Wirausaha Muda Pemula Paparkan Produk

Berita Ekonomi Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

KENDAL, jatengnet.com –Kompetisi Wirausaha Pemula Prakualifikasi Teknopreneur Tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar ) Kendal masuk pada tahap presentasi pemaparan produk.

Salah satu peserta, Irvan Ardhi, memaparkan produknya berupa minyak kemiri. Produk yang ia buat, mampu merangsang pertumbuhan rambut, mengatasi kerontokan, menebalkan dan menghitamkan, merangsang pertumbuhan alis, kumis dan jambang, mengatasi uban, hingga menghilangkan ketombe.

‘’Produk saya beri merek Cap Coce Ramuan Tradisi Leluhur,’’ ucap warga Desa Wonotengang, Kecamatan Rowosari ini.

Ia mengaku, mulai memproduksi dimulai sejak 2021 hingga sekarang. Promosi ia lakukan melalui platform digital, seperti sosial media, google bisnis, website, seminar online, serta toko online.

‘’Sementara masih skala rumahan. Hanya produksi 10 liter perbulan yang dikemas dalam botol isi 100 mililiter dengan harga Rp 50.000 per botol dan 30 mililiter dengan harga Rp 20.000 per botol,’’ jelasnya.

Peserta lainnya, Agus Yoga Hermawan mempresentasikan pembuatan Magot dari limbah organik. Magot merupakan larva dari lalat yang biasa ditemukan pada barang-barang yang sudah membusuk pada buah atau sayuran yang.

Ia menerangkan, untuk panen Magot membutuhkan waktu 40 hari. Mulai dari telur kemudian menetas menjadi bayi larva membutuhkan waktu tiga hari dan untuk menjadi larva remaja membutuhkan waktu 14 hari.

Selanjutnya untuk menjadi magot siap panen membutuhkan waktu 23 hari. Sekali panen menghasilkan 50 kg, dengan rincian bayi magot 20 kg dan menghabiskan 300 kilogram sampah organik yang sudah diproses.

Harga per kilogram Rp. 8000 untuk magot basah dan magot kering kisaran Rp 15.000- Rp 20.000 per kilogram. ”Pemasaran sementara di sekitar Kecamatan Limbangan,’’ kata warga Desa Tambahsari Kecamatan Limbangan ini.

Salah satu juri, Rizky Bagus Ardianto, mengapresiasi berbagai produk yang dipaparkan oleh peserta. Pemkab Kendal perlu memfasilitasi dengan legalitas, sehingga mampu meyakinkan masyarakat. (Diskominfo/HR, jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *