KENDAL – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencalonkan pasangan Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin (ketua DPC PPP Kendal) untuk bersaing dalam Pilkada Kendal 2020 yang dilaksanakan 9 Desember mendatang. Mereka berkoalisi dengan PDI Perjuangan yang telah memberikan rekomendasi kepada Tino-Mustamsikin beberapa waktu sebelumnya.
Ketua DPC PPP Kendal, Mukh Mustamsikin, mengatakan, rekomendasi dari PPP telah ia terima pada Rabu (2/9) malam di Kantor DPP PPP. Rekomendasi diberikan untuk pasangan Tino dan Mustamsikin. ‘’Rencana kami mendaftar Sabtu 5 September,’’ kata dia, Kamis (3/9).
Mustamsikin belum bisa memastikan apakah akan melakukan deklarasi atau tidak. Hal itu karena saat ini masih pandemi virus korona, sehingga masih direncanakan, karena tidak bisa mengundang orang dalam jumlah banyak. ‘’Harapan kami ada tambahan partai pengusung,’’ ucapnya.
Pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada Kendal 2020 dilaksanakan pada 4-6 September. Syarat parpol dapat mengusung calon yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kendal atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.
Jumlah kursi di DPRD Kendal sebanyak 45 kursi. Syarat minimal parpol bisa mengusung calon minimal terdapat sembilan kursi atau sekitar 146.466 perolehan suara sah. Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya. (jan)
PPP Calonkan Tino-Mustamsikin
Read Time:1 Minute, 0 Second