Rapat Paripurna DPRD Setujui APBD Perubahan Kendal Tahun 2022

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:40 Second

KENDAL, jatengnet.com – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2022 di gedung DPRD, belum lama ini.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan, Badan Anggaran menyetujui Raperda APBD Perubahan Kendal Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.

Bupati Kendal Dico Ganinduto, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mengenai saran, pendapat, serta koreksi pada raperda tersebut, akan saya perhatikan dan sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hasilnya akan segera saya sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Dico. (jtn-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *