KENDAL – Seluruh desa yang ada di kecamatan Patebon, menandatangani program desa layak anak. Penandatanganan di lakukan di pendapa kecamatan yang dihadiri Camat Patebon Mugiyono dan Abdul Mufid Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pembinaan Anak pada DP2KBP2PA Kendal.
Mugiyono mengatakan, anak-anak pada intinya memiliki hak untuk bermain, pendidikan, atau lainnya. Apabila hak tersebut diabaikan, akan perpengaruh pada perkembangan selanjutnya.
Ditambahkan oleh Mugiyono, anak sekarang masih kecil sudah banyak yang bermain ponsel. Orangtua harus bisa mengawasi dengan seksama, agar mereka tidak terlalu terjerumus di dalamnya. ‘’Dalam HP itu ada yang positif ataupun negatif,’’ kata dia.
Abdul Mufid, mengatakan, untuk mensukseskan program pelayanan desa layak anak, harus bisa mensosialisasikan ke tingkat RT/RW. Tanpa dukungan dari mereka program itu hanya sebagai slogan. Sebab itu kepala desa harus memiliki program ke bawah demi suksesnya desa layak anak.
Di Kendal sendiri, untuk program desa layak anak, prestasinya cukup menggembirakan, salah satunya keluar sebagai juara tiga nasional dengan predikat pratama. ‘’Mudah mudahan ke depan menjadi predikat madya,’’ tambah Mufid. (guh-21)