Kejari Kendal Musnahkan Narkoba Hasil Putusan Pengadilan

KENDAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memusnahkan barang bukti kejahatan hasil ungkap kasus periode Desember 2019 hingga September 2020. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain pil dan obat-obatan 40.011 butir, ganja 4, 4173 gram, tembakau gorila 3,1436 gram, sabu 263,1156 gram dan lain sebagainya. Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan. […]

Continue Reading