*Eks Ketua Relawan DIBAS Dukung Kebijakan Bupati
KENDAL, Jatengnet.Com – Pelantikan Kepala DPUPR Kendal Sugiono sebagai penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda) Kabupaten Kendal oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Rabu (02/03/2022) di Pendopo tumenggung Bahurekso Kendal, sudah sesuai mekanisme atau aturan mainnya. Sehingga tidak ada alasan apapun untuk tidak mendukunganya.
“Keputusan atau kebijakan Bupati harus kita dukung selama tak menyimpang dari aturan yang ada. Seperti pelantikan PJ Sekda pak Sugiono oleh Bupati, sudah ada aturannya, yakni Perpres no 3 tahun 2018 dan Pemendagri no 91 tahun 2019. Misal kalau ada yang menyangsikan atas kebijakan Bupati maka harus disertai alasan yang logis,” kata eks Ketua Relawan DIBAS Subakir, Kamis (03/03/2022)
Sebagai orang yang pernah ikut mengantarkan perjalanan politik Dico-Basuki untuk bisa memenangkan pertarungan politik di Pilkada Kendal tersebut tentu yakin dan optimis bahwa dibawah kepemimpinan Bupati Kendal Dico M Ganinduto Kabupaten Kendal akan dapat bangkit dan maju. Visi misi yang dibawanya sangat kuat untuk mewujudkan Kendal handal.
Pemilihan Kepala DPUPR yang dipercayanya untuk menduduki posisi PJ Sekda Kendal dinilai eks Ketua Relawan BIBAS sudah tepat. Karena Buapati membutuhkan patner kerja sebagai orang pertama di kalangan ASN yang cekatan, visioner dan mampu mewujudkan visi misinya.
“Saya akan mendukung sepenuhnya keputusan Bupati. Siap berada di barisan terdepan dalam mengamankan keputusan bupati. Pilihan pak Sugiono sebagai PJ Sekda ini tepat. Tentu kitatak perlu ragu pengalaman dibirokrasi dengan masa pengabdiannya yang panjang,” ungkap Subakir.
Subakir menyatakan, melihat visi misi Bupati menjadikan pusat industri dan pariwisata serta terlaksana program dana dusun 100 persen, maka Bupati membutuhkan orang yang mempunyai kapasitas untuk membantu dalam merealisasikan program-programnya. Misal jika ada yang tidak suka dengan keputusan atau kebijakan Bupati hal yang wajar dialam demokratisasi saat ini. Namun sikap kritis tersebut harus ada win-win solusinya.
“Kritik yang membangun itu akan jauh lebih elegan dan tidak norak. yang jelas pelantikan PJ Sekda Kendal Sugiono kemarin sudah sesuai aturan yang ada. Kenapa pak Sugiono yang pilih. Tentu Bupati sudah punya pertimbangan yang matang. Dalam lantik Sekda, Bupati atas nama pemerintah (presiden) dengan persetujuan Gubernur,” ucapnya. (jan-17)