Kasdim Kendal: Paham Radikalisme Sangat Membahayakan

Hukum JatengNews
0 0
Read Time:48 Second

KENDAL – Paham radikalisme biasanya berkaitan dengan terorisme. Keduanya merupakan satu kesatuan yang bisa membahayakan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu masyarakat wajib mengatakan tidak untuk paham radikalisme.

Demikian dikatakan Kasdim Kendal Mayor Inf Sukamto pada acara Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme Semester I Tahun 2021 yang digelar di Aula Makodim Kendal, Jumat (7/5).

Hadir pada kesempatan itu segenap insan pers dan utusan dari FKPPI. Ditambahkan oleh Sukamto, penyebaran paham radikalisme, biasanya dilakukan dengan cara teror. Melalui cara ini kemudian muncul kekerasan. Mereka menginginkan perubahan terhadap tata nilai yang sudah ada. ‘’Terorisme merupakan ancaman bersama,’’ katanya.

Ditambahkan, bila ada suatu kegiatan mencurigakan yang dilakukan suatu kelompok tertentu, warga wajib menolaknya. Bila perlu laporkan kepada petugas keamanan. Nanti pihak keamanan yang akan menindaklanjuti. Warga harus berani melaporkannya.

Menurut Sukamto, untuk menangkal paham radikalisme, pemahaman terhadap agama harus benar. Menumbuhkan nasionalisme di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. ‘’Bila ini bisa dilakukan, paham radikalisme akan mental. Radikal itu menyesatkan,’’ tambah dia. (guh-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *