KENDAL, jatengnet.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal menyerahkan hibah bantuan keuangan bagi partai politik (parpol). Parpol yang menerima bantuan keuangan yaitu yang memiliki wakil rakyat di DPRD Kendal hasil dari Pemilu 2019.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 parpol berhasil meraih kursi di DPRD Kendal. Mereka adalah PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Golkar, PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, dan Perindo.
‘’Jumlah bantuan yang diberikan Rp 1,9 miliar dan akan diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk periode Januari-September dan tahap kedua periode Oktober-Desember,’’ kata Kepala Kesbangpol Suharjo, kemarin.
Ia menjelaskan, tahap pertama, yakni periode Januari-September. Jumlah perolehan suara sah partai politik hasil Pemilu 2019 dikalikan Rp 3.000, sedangkan tahap kedua periode Oktober-Desember, jumlah perolehan suara dikalikan Rp 5.000.
‘’Totalnya hampir mencapai Rp 2 miliar. Banpol itu sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/3 Tahun 2022 tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Partai Politik di Kabupaten Kendal,’’ jelasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kendal Mifta Reza, mengatakan, terjadi kenaikan nilai bantuan, karena menyesuaikan kebutuhan. ‘’Paling penting dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat atau pendidikan politik di Kabupaten Kendal,’’ tuturnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kendal Windu Suko Basuki, menyampaikan, hibah parpol bisa digunakan untuk pembinaan kepada kader partai mau pun masyarakat. (jtn-21)