Melihat Komisi A DPRD Kendal Sosialisasi Pengelolaan PBB Pedesaan dan Perkotaan Kendal Tahun 2022

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

*PAD Sektor PBB Ditarget Rp 105 M, Pembayaran Lancar Dukung Berbagai Program Pebangunan

Komisi A DPRD Kendal menjadi narasumber sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Kendal tahun 2022. Seperti apa?

PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kendal tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 105 miliar. Bahwa diketahui, dari sektor tersebut menjadi salah satu penopang pembangunan di Kabupaten Kendal.

“Jika pembayaran pajaknya lancar akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Kendal,” kata Ketua Komis A DPRD Kendal Munawir saat menjadi narasumber sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Kendal tahun 2022, Senin (7/3/2022) di salah satu rumah makan di Kendal.

Narasumber lainya Rubiyanto anggota DPRD Kendal. Kemudian Assisten Ekonomi dan Pembangunan Tavip Purnomo dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Izzudin Latif. Sosialisasi di diikuti Lurah dan Kepala Desa dari tiga kecamatan, Kota Kendal, Patebon, Pegandon dan Cepiring.

Munawir mengungkapkan, sosialisasi ini diharapkan nantinya Lurah dan Kepala Desa dapat memberitahukan mengepoktularkan (memebritahukan) hasilnya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten kendal.

“Bila ada kenaikan pajak, masyarakat juga perlu tahu sejak dini. Sehingga mereka tidak kaget atas kenaikan yang ada,” ungkapnya.

Hal senada, Rubiyanto mengatakan, pembayaran pajak adalah menjadi salah satu kewajiban masyarakat. Bila masyarakatnya taat pajak maka pembangunannya akan lancar.

“Ketaatan membayar pajak jadi kewajiban masyarakat. Pembangunan yang ada diantaranya bersumber dari sektor pajak bumi dan bangunan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Izzudin Latif mengatakan, PBB tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen. Sedangkan target penerimaan PBB sebesar Rp 105 milyar, sebelumnya Rp 35 milyar pada tahun 2021.

“Target penerimaan PBB memang cukup berat, namun bismillah kita bisa melaksanakannya” katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tavip Purnomo menjelaskan, bahwa pembayaran PBB yang ada sekarang penentuan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tinggalan delapan tahun yang lalu.

“Jadi perlu diperbaharui, sehingga keadaannya sama seperti kondisi sebenarnya,,” jelasnya.

Terkait PBB, Kepala Desa Margorejo Margorejo Suyoto berharap agar pembayaran PBB di daerah pesisir memperoleh keringanan. Pasalnya wilayahnya merupakan terdampak abrasi atau bencan alainya.

“Harapany diberi keringanan bagi warganya. Karena tanah di pesisir terkadang kena abrasi atau bencana lainnya,”katanya.(*)

Penulis: Teguh 

Editor: jan-17

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *