Kendal,Jatengnet. Com: Pemerintah Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung memberi edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan peraturan lalu lintas dengan baik. “Bila kita disiplin bisa menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya,” kata Dasuki, Kepala Desa Jungsemi dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakan bentuk edukasi yang ada misalnya, model knalpot grung tidak diperbolehkan melalui salah satu gang di desa tersebut. “Di pojok pintu masuk gang ada tulisan no knalpot brang brang” katanya.
Menurut Dasuki, berbagai edukasi tentang disiplin berlalu lintas yang membuat adalah Pemerintah Desa Jungsemi. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang berkunjung ke Pantai Indah Kemangi tidak ugal-ugalan dalam berkendaraan, karena jalan menuju pantai melewati perkampungan.
Kalau ada yang mempergunakan knalpot brang tidak diblayer-blayer, sehingga tidak menimbulkan suara bising. Menurut Dasuki sejauh ini memang masih ada yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut. Namun mereka tidak ugal ugalan karena sudah ada peringatan dari pemerintah desa.
Kapolsek Kangkung AKP Asri mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Jungsemi.Tujuan dari pemasangan papan yang bertuliskan no knalpot brang memang bagus.
Menurut Asri hal itu untuk menyadarkan masyarakat terutama generasi muda agar tidak mempergunakan knalpol bising tersebut. “Pihak kepolisian juga jengkel dengan penggunakan knalpot model itu karena tidak sesuai standar” kata dia.
Sementara itu Rubiah salah seorang warga Jungsemi mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberi edukasi kepada masyarakat tentang ber lalu lintas yang baik. “Dengan edukasi tersebut bisa lebih menciptakan suasana nyaman dalam ber lalu lintas” kata dia. (Teguh-21)