KENDAL, jatengnet.com – Dinas Sosial Kendal menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2022 bersama para pendamping sosial di Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, kemarin. Rapat diikuti 136 tenaga pendamping dan 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dico Ganinduto, mengatakan, setiap tahun bantuan yang diberikan kepada masyarakat sangat banyak. Maka dari itu permasalahan sosial, ekonomi, dan masyarakat yang membutuhkan, seharusnya lebih rendah dibandingkan yang sekarang ini terjadi.
‘’Dari sinilah peran pemerintah maupun pendamping sosial, bersama-sama memberikan kontribusi terbaik terhadap masyarakat. Karena itu kedua pihak supaya memiliki visi misi yang sama, yaitu apa yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kendal,’’ katanya.
Dico mengingatkan, supaya persoalan Bansos yang tidak tepat sasaran harus dipikirkan bersama. Bagi para pendamping sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, bisa memberikan masukan kepada pemkab.
Dengan demikian, Dinas Sosial Kendal bisa melengkapi program yang sudah ada di pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. ‘’Karena ini sangat penting, jangan sampai bantuan sosial yang diberikan tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,’’ tutur dia.
Kepala Dinsos Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan, kegiatan itu merupakan evaluasi kepada tenaga pendamping sosial, baik TKSK maupun pendamping PKH terutama pada program bantuan sosial (Bansos).
Program Bansos menjadi perhatian bagi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja sama antara sumber daya manusia di pusat hingga sumber daya manusia di Kabupaten Kendal.
Diakuinya, kondisi di lapangan masih ditemukan Bansos tidak tepat sasaran dengan beragam alasan. Salah satu alasan yakni warga memang membutuhkan, tapi seiring berjalannya waktu, terjadi peningkatan sosial dan yang bersangkutan masih menerima Bansos.
‘’Hal inilah yang perlu dilakukan perbaikan data. Termasuk pendataan ulang bagi masyarakat penerima dari masing-masing pendamping,’’ pungkasnya. (jtn-21)