KENDAL – Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah terjaring razia yang digelar Polsek Gemuh. Razia tersebut digelar di Jalan Gemuh, Desa Gemuhblanten, Kecamatan Gemuh tepatnya di depan Mapolsek Gemuh. Sanksi yang diberikan berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan lain sebagainya.
‘’Razia bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya penggunaan masker. Sesuai instruksi Presiden RI masyarakat diwajibkan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,’’ kata Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar
Operasi bertujuan mengajak warga melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Sebab, sekarang ini banyak muncul klaster baru penyebaran korona di Kabupaten Kendal. ‘’Kami dari Polri dan TNI terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami bakal membubarkan warga apabila terdapat kerumunan dan serta mengurangi jam malam,’’ terangnya.
Danramil Gemuh Kapten Jatmiko mengatakan, bagi warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi. ‘’Kami mengedukasi warga pentingnya memakai masker dan penerapan protokol kesehatan,’’ kata dia. (jan-21)

Sejumlah Warga Terjaring Razia Masker Polsek Gemuh
Read Time:42 Second