Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wahyu Hidayat

Belum Alokasikan, Desa Segera Lakukan Refocusing Anggaran

JatengNews Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

*Minimal 8 Persen DD untuk Tangani Covid-19
*Tidak Mengada-ada, Ini Intruksi Dua Menteri

KENDAL – Penanganan Covid-19, di Indonesia tidak hanya dilakukan secara parsial. Melainkan harus konprehenship atau menyeluruh dari tingkat pusat hingga daerah bahkan tingkat desa. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Desa PDTT No. 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro dan penanganan covid-19, mengamanatkan agar desa mengalokasikan minimal 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.

“Bagi desa yang belum mengalokasikannya diminta untuk segera melakukan refocusing anggaran. Ya dasarnya dua intruksi itu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wahyu Hidayat, Sabtu 920/2/2021).

Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh desa terkait dengan alokasi anggaran minimal 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM berskala mikro. Tujuannya untuk mempercepat pencegahan Covid, utamanya PPKM mikro supaya berjalan dengan baik dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Desa yang belum alokasikan anggaran minimal 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19, maka harus melakukan refocusing dengan merubah anggaran melalui Peraturan Kepala Desa,” ungkapnya.

Wahyu Hidayat menyatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui Surat Edaran dan video conference dengan para camat. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi 3M, 3T, kebutuhan rumah isolasi dan support bantuan sembako supaya PPKM berjalan dengan baik.

“Sosialisasi sudah dilakukan, baik melalui SE maupun video conference dan sekarang desa-desa sudah melaksanakan. Besarnya anggaran tergantung besarnya Dana Desa masing-masing desa. Karena tiap desa berbeda-beda, dan untuk Kabupaten Kendal, besarnya Dana Desa ada yang Rp 800 juta sampai Rp 1,5 juta rupiah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Edi Kadarisman mengatakan, pihak desanya sudah mengalokasikan anggaran 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut di antaranya dialokasikan untuk pembelian masker, disinfektan, rompi relawan dan sembako supaya warga yang isolasi mandiri.

“Untuk alokasi 8 persen anggaran Dana Desa, kami sudah melaksanakan,” katanya.

Anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pencegahan virus Corona. Selain itu juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.(jan-17)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *