28 Personel Polres Kendal Terima Penghargaan

Hukum JatengNews
0 0
Read Time:54 Second

KENDAL – Sebanyak 28 personel Polres Kendal menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan prestasi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.

‘’Penghargaan kami berikan sebagai apresiasi kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Tidak hanya yang melaksanakan operasional di lapangan. Anggota yang berjasa di bidang lainnya juga kami berikan penghargaan,’’ kata Raphael, kemarin.

Penghargaan itu diberikan kepada antara lain anggota satres narkoba yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu seberat satu ons, dua personel Polsek Brangsong karena berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain itu juga kepada satuan lainnya seperti satreskrim, polsek, intelkam, humas, bagian sumda, dan bagian perencanaan. Bagian Sumda dan Bagren diberi penghargaan, karena program Polres Kendal berjalan dengan baik.

Demikian pula untuk personel humas yang menghasilkan konten kreatif tentang pencegahan Covid-19. Kapolres juga melantik tiga personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dan pelepasan anggota yang memasuki purna tugas.

‘’Semoga penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi personel lain untuk berkarya dan mengabdi kepada Polri. Bagi yang purna tugas, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini bagi Polres Kendal,’’ pungkasnya. (jan-21)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *