Kendal,Jatengnet.Com: Suatu langkah positif telah dilakukan oleh Nurhadi Kepala Desa Damarsari Kecamatan Cepiring. Yang mana masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi prioritas dalam melaksanakan tugasnya. “Di samping pelayanan yang menjadi tugas utama kepala desa” kata Nurhadi.
Di temui di kantornya belum lama ini lebih jauh dikatakan, bahwa kesadaran masyarakat Desa Damarsari dalam membayar PBB cukup tinggi. Terkadang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) belum ada masyarakat sudah banyak yang menanyakan ke kantor desa. “Warga Damarsari termasuk katagori taat dalam membayar pajak, tiap tahun selalu lunas 100 persen” tambahnya.
Menurut dia, perangkat desa yang ada menjadi petugas utama dalam penarikan PBB. Ada perangkat desa yang bekerja sama dengan RT atau lainnya dalam penarikan ini. Yang penting bila SPT sudah masyarakat terus membayar.
Disinggung tentang kenaikan PBB sebesar 27 persen menurutnya tidak masalah. Hal itu memang perlu dilakukan karena Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) terkadang sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pihaknya juga akan mensosialisasikan kenaikan tersebut kepada masyarakat. Agar mereka tidak kaget dengan kenaikan yang ada. “Bila pembayaran pajak lancar pembangunannya juga semakin berkembang” kata dia. (Teguh-21)