KENDAL, jatengnet.com: Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan dana dusun sebesar Rp 100 juta hingga Rp 300 juta sudah disetujui dan mulai bisa dijalankan secara menyeluruh pada 2022. Masyarakat bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang belum masuk dalam rencana anggaran dana desa.
‘’Program dana dusun telah disetujui dan dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada 2022. Itu salah satu program saya sebagai salah satu langkah pengabdian pada masyarakat Kendal,’’ katanya saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pagar Makam di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Kendal, Minggu (26/12).
Program tersebut telah dilaksanakan di 2021, tetapi untuk percontohan sementara pelaksanaannya satu kecamatan satu dusun. Dia berharap di 2022 dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga bisa digunakan masyarakat. ‘’Kegiatan yang belum masuk rencana kerja dari dana desa, bisa dialokasikan melalui dana dusun,’’ tambah pria yang kerap dipanggil Pakdhe Bas ini.
Basuki tidak lupa mengapresiasi Kepala Desa Ngasinan Khuzaeni yang mampu mengajak masyarakat gotong-royong baik dalam pelaksanaan pembangunan pagar makam maupun pengumpulan dana. ‘’Makam ini mengingatkan kita bila masih diberi umur. Kelak kita juga akan meninggal dan juga dimakamkan. Mari kita yang masih diberi umur berusaha selalu beramal,’’ ucapnya.
Khuzaeni menyatakan, pembangunan pagar makam diperkirakan menelan biaya Rp 160 juta. ‘’Sementara dari pengumpulan dana masyarakat hingga kemarin terkumpul sekitar Rp 30 juta,’’ kata dia. (jan-21)