Jasa Konstruksi Wajib Miliki Sertifikasi Kompetensi

Berita Pemerintahan
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

KENDAL, jatengnet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal menyelenggarakan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi kepada pekerja jasa konstruksi di Hotel Sae Inn Kendal, Kamis 3 November 2022.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono, Plt Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Selain itu anggota Komisi C DPRD Kendal Yusuf dan Muhammad Zaenudin, Ketua DPD Pertahkindo Jateng Irta Yulianto dan diikuti 14 peserta jasa kontruksi yang mengambil jabatan kerja sebagai pelaksanaan pembangunan jalan, pembangunan gedung, dan pelaksana pembangunan irigasi.

Sekda Kendal, Sugiono, menyampaikan, pembekalan sertifikasi kompetensi jasa konstruksi tersebut sangat baik. Hal itu karena untuk pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kendal.

“Ini bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi agar menghasilkan SDM yang kompeten dan berdaya saing,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja para pekerja konstruksi, agar dapat bersaing dalam industri konstruksi, serta terciptanya infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Kendal dalam melaksanakan kewenangan pemerintah kabupaten seperti diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal,” tutur Sugiono yang sebelumnya menjabat Kepala DPUPR Kendal ini.

Dia berharap pekerja konstruksi penyedia jasa di bidang konstruksi, termasuk pengguna jasa yang menangani bidang konstruksi, memiliki kompetensi.

Hal itu tentunya dengan dibuktikan dengan mempunyai sertifikat kompetensi yang saat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi.

“Pemkab Kendal akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi secara bertahap,” jelasnya.

Plt Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mencetak tenaga yang mempunyai kompetensi dan tersertifikasi serta diakui kompetensinya secara nasional

“Selain itu, agar tenaga kontruksi mempunyai paramater yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki. Kemudian bisa meningkatkan mobilitas dan daya-saing tinggi, dan pengakuan atas kompetensi tenaga konstruksi,” pungkas dia. (jtn-21)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *