KENDAL –PDAM Tirto Panguripan Kendal menyiapkan beragam hadiah undian bagi pelanggannya. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk gebyar undian pelanggan tersebut, sebagai bentuk ucapan terima kasih perusahaan kepada pelanggan dalam air PDAM selama ini. ‘’Pelanggan mitra kami dalam pelayanan publik. Sudah sepantasnya kami memberi apresiasi dalam bentuk undian,’’ kata Direktur Utama PDAM Tirto Panguripan Kendal Sunanto, Minggu (13/12).
Dalam undian terdapat persyaratan, seperti pemakaian air di atas 15 meter kubik perbulan dan pembayaran sebelum tanggal 21 setiap bulan. Program berlaku bagi pelanggan yang memakai air antara 16 meter kubik – 20 meter kubik perbulan mendapat satu poin, pemakaian 21 meter kubik – 30 meter kubik mendapat dua poin, dan lebih dari 30 meter kubik mendapat tiga poin.
Pelanggan juga mendapat tambahan poin jika pembayaran tanggal 1 – 10 mendapat dua poin dan 11 – 20 tambahan satu poin. Namun, bila dari pemakaian atau pembayaran tidak masuk kriteria, dianggap gugur dalam penilaian. ‘’Undian untuk tahun ini pemakaian air di Oktober dan November. Pengundian kami rencanakan 29 Desember 2020,’’ ucap dia didampingi Direktur Administrasi dan Umum Didik Yudya dan Direktur Teknik Kuntaufiq.
Direktur Administrasi dan Umum PDAM Tirto Panguripan Kendal, Didik Yudya, menambahkan, dalam program itu, pihaknya mengedepankan pemakaian air. Sebab, selama ini pemakaian air PDAM untuk masyarakat Kendal relatif kecil di Jateng. Namun, di sisi penagihan, PDAM Kendal paling tinggi sekitar 96 persen setiap bulan. ‘’Kami ingin memancing pelanggan supaya menggunakan air PDAM. Bukan berarti kami menganjurkan pelanggan boros dalam penggunaan air, namun harus tetap hemat sesuai kebutuhan,’’ terang dia.
Direktur Teknik PDAM Tirto Panguripan Kendal, Kuntaufiq, menjelaskan, hadiah yang disiapkan yakni sepeda motor sebagai hadiah utama, tiga sepeda gunung, lima TV LED 32 inci, tujuh lemari es satu pintu, 10 kipas angin, dan hadiah hiburan lainnya berupa payung berlogo PDAM Kendal. ‘’Pengundian akan dilakukan dihadapan perwakilan pelanggan, notaris, dewan pengawas PDAM Kendal, dan pemerintah daerah,’’ tuturnya. (jan-21)