KENDAL – Penetapan pemenang calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Kendal 2020 akan dilaksanakan Januari 2021. Hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kendal, pasangan Dico M Ganinduto – WS Basuki (Dibas) mendapat suara terbanyak.
Pasangan yang diusung lima parpol yaitu Golkar, Demokrat, PAN, PKS, dan Perindo tersebut meraih 279.632 suara. Mereka unggul 65.333 suara atas paslon nomor urut dua Ali Nurudin – Yekti Handayani (Nurani) yang diusung PKB, Nasdem, dan Gerindra, yang memperoleh 214.299 suara. ‘’Sementara paslon nomor urut tiga yang diusung PDI Perjuangan dan PPP, Tino Indra Wardono – Mukh Mustamsikin (TIM) mendapat 74.371 suara,’’ kata Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria.
Hevi menjelaskan, jumlah suara sah sebanyak 568.302 suara, suara tidak sah 28.135 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah 596.437 suara dengan tingkat partisipasi pemilih 75,95 persen. ‘’Tingkat partisipasi meningkat 8,53 persen dibandingkan Pilkada Kendal 2015 sebesar 67,42 persen,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, tiga hari kerja setelah penghitungan tingkat KPU, tidak terdapat calon lain yang mengajukan gugatan terhadap hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). ‘’Penetapan paslon terpilih dapat kami lakukan pekan ketiga Januari 2021. Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dijadwalkan keluar 18 Januari 2021. Maksimal tiga hari setelah keluarnya BRPK, bisa dilakukan penetapan pemenang pilkada,’’ terangnya.
Sekda Kendal, Moh Toha, lima tahun silam, pelantikan bupati dilaksanakan Februari. Bupati Mirna Annisa dan Wabup Masrur Masykur dilantik pada 17 Februari 2016. ‘’Kami masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi. Waktu pelantikan mungkin disesuaikan dengan jadwal dari Pak Gubernur,’’ kata Toha. (jan-21)