KENDAL, jategnet.com – Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan aplikasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi atau ‘’Kuda Sakti’’ di sela-sela acara Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Kendal yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, kemarin.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kendal, Juweni, menerangkan, aplikasi itu bertujuan menampung data dari seluruh produsen data.
Yaitu seluruh OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Kendal sesuai dengan indikator yang diharapkan. ‘’Setiap awal tahun, semua produsen data harus update data, sehingga data yang ada selalu mutakhir dan berkelanjutan,’’ kata dia.
Data yang disampaikan, terang dia, data yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tentang pembangunan di Kabupaten Kendal. Hal itu karena program pembangunan akan berpijak pada data yang tersedia pada aplikasi tersebut.
‘’Semua perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pembangunan di Kabupaten Kendal diharapkan akan berpijak pada data yang sudah tersedia pada aplikasi ‘’Kuda Sakti’’,’’ terang Juweni.
Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jateng, Anniyatis Sholikhati, menjelaskan, Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Kendal itu, menggambarkan tata kelola data yang ada di Pemkab Kendal.
Penyediaan data untuk kepentingan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Data tersebut harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya. ‘’Sebab dengan data yang benar, akan membantu pemerintah dalam penyediaan data yang akurat dan terbaru,’’ ucapnya.
Dikatakan, anggota forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Kendal semua yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kendal.
Baperlitbang sebagai koordinator, Dinas Kominfo sebagai wali data, dan BPS Kendal sebagai pembina data. ‘’Produsen data adalah seluruh OPD dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kendal. Sementara instansi vertikal antara lain kementerian agama dan Polri,’’ tutur dia. (jtn-21)