KENDAL, jatengnet.com – Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kendal melakukan peninjauan ke rumah susun kena sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Kota Kendal, kemarin. Rusunawa yang berada di sebelah selatan RTH Hutan Klorofil tersebut, dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Rusunawa itu dibangun pemerintah pusat untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). ‘’Bangunan ini supaya segera difungsikan, agar membantu warga untuk kebutuhan tempat tinggal,’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal Muhammad Zaenudin.
Dia menyampaikan, secara umum kualitas bangunan relatif bagus dan hanya menyisakan penyelesaian akhir finishing di beberapa titik. Namun ia juga menyayangkan sejumlah kamar mandi kotor seperti sudah dihuni.
‘’Pembangunan masih tahap penyelesaian. Meski begitu mungkin bisa segera ditempati. Kami akan mengimbau Bupati Kendal untuk membuat regulasi atau petunjuk teknis pemanfataanya,’’ tambahnya.
Ia juga berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kendal benar-benar selektif dalam memilih calon penghuni rusunawa. Penghuni rusunawa harus dari warga berpenghasilan rendah dan tentunya belum memiliki tempat tinggal. ‘’Warga yang tinggal harus benar-benar dari kalangan MBR dan belum punya rumah,’’ tegasnya.
Kepala Disperkim Kendal, Noor Fauzie, menerangkan rusunawa tersebut mempunyai kapasitas 44 ruang dengan tipe 36. ‘’Kami berharap tahun ini bisa ditempati,’’ tutupnya. (jan-21)
Rusunawa Bagi MBR di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Kota Kendal
-Dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)
-Sumber dana APBN 2021 senilai Rp 18,29 miliar
-Diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-Lama pembangunan delapan bulan
-Dibangun tiga lantai
-Terdiri atas 44 ruang dengan ukuran tipe 36 (Diolah dari berbagai sumber. (jan-21))